Arif Riyanto: Banyak Pertambangan Ilegal di Papua Belum Terdata

24-03-2025 /
Anggota Komisi XII DPR RI Arif Riyanto Uopdana saat pertemuan tim kunjungan kerja Komisi XII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Deputi GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (23/3/2025). Foto : Dep/Han

PARLEMENTARIA, Manado - Anggota Komisi XII DPR RI Arif Riyanto Uopdana menyoroti banyaknya kegiatan pertambangan ilegal (PETI) di Tanah Papua yang belum terdata oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Sehingga, Dirjen Minerba dianggap perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan baik pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) untuk melalukan pendataan titik-titik lokasi kegiatan PETI di Tanah Papua. 


Arif mendorong Dirjen Minerba berkoordinasi dengan para Gubernur di seluruh tanah Papua untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah yang saat ini menjadi titik-titik kegiatan penambangan rakyat dan membantu masyarakat yang saat ini sudah melakukan kegiatan penambangan tanpa Izin agar mereka dapat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat menjadi legal.  


"Dirjen Minerba harus berkoordinasi dengan para Gubernur di Tanah Papua untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Daerah yang saat ini masyarakat melakukan kegiatan Penambangan dan Dirjen Minerba dapat membantu para penambang rakyat yang saat ini belum memiliki izin agar mereka dapat memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR)," tegas Arif saat pertemuan tim kunjungan kerja Komisi XII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Deputi GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup di Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (23/3/2025).


Menurutnya hal ini perlu lakukan demi memberikan kepastian hukum kepada para penambang rakyat yang ada.  "Selain itu juga untuk memberikan kepastian terhadap kapatuhan dan ketataan terkait kaidah-kaidah lingkungan dan juga memastikan bahwa kegiatan pertambangan rakyat dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian rakyat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," pungkasnya. (dep/aha)

BERITA TERKAIT
Perlu Evaluasi Tata Kelola Tambang Timah untuk Minimalkan Illegal Mining
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, menegaskan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan timah untuk meminimalkan...
Tata Kelola Pertimahan Harus Lebih Melibatkan Masyarakat
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmennya untuk mendorong tata kelola industri pertimahan yang...
Komisi XII Tegaskan Keadilan Sosial dalam Penyediaan BBM dan Listrik di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya menjaga keterjangkauan (affordability) bahan bakar minyak (BBM) dan listrik bagi masyarakat,...
Dipo Nusantara Soroti Kelangkaan dan Antrean Panjang BBM di NTT
13-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Kupang — Komisi XII DPR RI menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang kerap menimbulkan antrean panjang di...